RANGKUMAN KEWARGANEGARAAN YANG BUAT KAMU CEPAT NGERTI MATERI


A.  Urgensi dan Esensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Para Sarjana dan Profesional

Program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah (Terdapat dalam UUD RI No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Tujuannya untuk :
1.        Menjadi intelektual
2.      Mampu mengembangkan diri
3.      Mampu memasuki lapangan pekerjaan
4.     Mampu membuka lapangan pekerjaan

Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma, dan diperoleh melalui pendidikan profesi (Terdapat dalam UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).


B.  Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan

Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo (1998) disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesiamulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Kemudian, tahun 1928 dilaksanakan Sumpah Pemuda. Tahun 1930-an berdiri organisasi yang berjuang secara diam-diam maupun terang-terangan. Dan diteruskan perjuangan hingga kemerdekaan tahun 1945.

Pendidikan Kewarganegaraan saat awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tatanan sosial kultural yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai Tanah Air dan bangsa. Inilah sumber pendidikan Kewarganegaraan dari aspek sosiologis.

Secara politis, mulai dikenal dalam kurikulum sejak tahun 1957. Pada awal pemerintahan orde baru, muncul Kurikulum 1968 yang mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian Kurikulum 1975 dengan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila. Pada tahun 1994 diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pasca orde baru hingga saat ini, nama mata pelajaran tersebut mengalami perubahan beberapa kali, seperti: PKn (2006) dan PPKn (2013). Perubahan ini sejalan dengan perubahan system ketatanegaraan, pemerintahan, dankonstitusi.



C.      Penghantar Urgensi Integrasi Nasional sebagai Salah Satu Parameter

Pentingnya Integrasi Nasional
Menurut Myron Weiner dalam Surbakti (2010), dalam Negara merdeka, faktor pemerintah yang berkeabsahan merupakan hal penting bagi pembentukan Negara-bangsa. Negara baru seperti Indonesia penting dalam membangun integrasi karena:
1.        Pemerintah colonial tidak pernah memikirkan integrasi. Jadi, setelah merdeka kita harus membangun integrasi sendiri
2.      Indonesia terdiri dari banyak suku, jadi perlu adanya integrasi bangsa agar tidak memihak suku masing-masing.

Integrasi VS Disintegrasi
Integrasi berarti penyatuan, keterpaduan antar elemen atau unsur didalamnya. Sedangkan disintegrasi adalah memudarnya keterpaduan antar golongan dan kelompok yang ada dalam bangsa. Disintegrasi bangsa beragam, yaitu: pertentangan fisik, perkelahian, revolusi, dan perang.

Alasan diperlukan Integrasi
1.        Untuk menyatukan Indonesia
2.      Menghindari perpecahan

Perkembangan Sejarah Integrasi
Menurut Suryo, bangsa Indonesia  mengalami pembangunan integrasi sebelum Indonesia merdeka. Ada 3 model integrasi:
1.        Model Integrasi Imperium Majapahit
Struktur imperium (kemaharajaan) bersifat konsentris.
Konsentris 1 : Wilayah inti kerajaan (nagaraagung) yaitu Pulau Jawa dan Madura
Konsentris 2 : Wilayah luar jawa (mancanegara dan pasisiran) yaitu Kerajaan otonom
Konsentris 3 : Negara sahabat (tanah sabang) yaitu Champa, kamboja, Ayudyapura
(Thailand)
2.      Model Integrasi Kolonial
Dicapai awal abad XX. Integrasi vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui jaringan birokrasi kolonial yang terdiri dari ambtenaar-ambtenaar (pegawai) Belanda dan pribumi yang tidak memiliki jaringan dengan rakyat. Integrasi ini hanya menciptakan kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.
3.      Model Integrasi Nasional Indonesia
Ada sejak Indonesia merdeka. Mdel integrasi ini diawali dengan kesadaran berbangsa dan merasa senasib sependeritaan. Tahapan penumbuhan kesadaran berbangsa:
§  Masa Perintis
Mulai dirintis semangat kebangsaan (membanguhn organisasi-organisasi). Ditandai dengan munculnya pergerakan Boedi Oetomo (20 Mei 1908)
§  Masa Penegas
Ditandai dengan peristiwa Sumpah pemuda (28 Oktober 1928)
§  Masa Pergerakan
Organisasi pergerakan meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi GAPI (Gabungan politik Indonesia) tahun 1928 mengusulkan Indonesia berparlemen, namun gagal.
§  Masa Pendobrak
Ditandai dengan kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945)

Pengembangan Integrasi Nasional di Indonesia
1.        Adanya ancaman dari luar, seperti: Belanda
2.      Gaya politik kepemimpinan (untuk mengembangkan integrasi)
3.      Kekuatan lembaga politik
4.     Ideologi nasional
5.      Kesempatan pembangunan ekonomi

Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia
1.        Integrasi bangsa
Tanggal 15 Agustus 2005, melaui MoU (Memorandum of Understanding) di Vantoa, Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil mengajak GAM (Gerakan Aceh Merdeka) kembali bergabung ke Indonesia.
2.      Integrasi wilayah
Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengumumkan kedaulatan wilayah territorial 12 mil. Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah yang menjadi penghubung pulau-pulau Indonesia.
3.      Integrasi nilai
Nilai integratif bangsa Indonesia adalah pancasila. Melalui pelajaran PKn, dasar filsafat Negara disampaikan pada generasi muda.
4.     Integrasi elit-massa
Pemimpin mendekati rakyat melalui berbagai kegiatan. Misal: kunjungan ke daerah, temu kader PKK, dan kotak presiden.
5.      Integrasi tingkah laku (perilaku integratif)
Dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi.

Tantangan Membangun Integrasi
Dalam dimensi horizontal, tantangannya adalah suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertical, tantangannya adalah celah perbedaan antara elit dan massa.



D.  Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Ketentuan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan dibawah UUD

Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hokum yang berisi ketentuan bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Fungsi konstitusi:
1.        Sebagai landasan konstitusionalisme
2.      Membatasi kekuasaan pemerintah sehingga tidak sewenang-wenag
3.      Sebagai landasan penyelenggaraan Negara

Sedangkan undang-undang merupakan dokumen (bagian dari konstitusi) yang dilakukan perubahan sebanyak 4 kali, diantaranya:
1.        Ketika Sidang MPR Umum 1999
2.      Sidang Tahunan MPR 2000
3.      Sidang Tahunan MPR 2001
4.     Sidang Tahunan MPR 2002

Dinamika konstitusi Indonesia
1.        UUD NRI 1945: Sejak 18 Agustus 1945-Agustus 1950
2.      Konstitusi RIS 1949: 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3.      UUDS 1950: 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
4.     UUD NRI 1945 (Orde Lama): 5 Juli 195-1965
5.      UUD NRI 1945 (Orde Baru): 1966-1998

Muatan konstitusi
1.        Organisasi Negara
2.      HAM
3.      Prosedur pengubahan UUD
4.     Ideologi

Awal Perubahan UUD
Karena pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, dan HAM


E.  Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara dalam Demokrasi yang Bersumbu pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah untuk Mufakat

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu kepada pihak lain. Sedangkan kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu kepada pihak lain. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 27-34.

Sumber Historis
Perjuangan menegakkan HAM terjadi di Eropa oleh John Locke (filsuf Inggris abad 17). Ia merumuskan hak alamiah yang melekat pada diri manusia.

Sumber Sosiologis
Terjadinya konflik

Sumber Politik
Proses perubahan UUD NRI 1945 pada era Reformasi

Bentuk Perubahan Aturan Dasar NRI 1945
1.        Pendidikan dan Kebudayaan serta IPTEK
2.      Perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial
3.      Pertahana dan keamanan Negara
4.     HAM



F.  Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni “demos” dan “krotein”. Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Tradisi pemikiran politik demokrasi
1.        Classical Aristotelian Theory
Pemerintah oleh seluruh warga negara yang memenuhi syarat kewarganegaraan
2.      Medieval Theory
Kekuasaan tertinggi di tangan rakyat
3.      Contemporary Doctrin
Republik sevagai bentuk pemerintahan yang murni
Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, namun nilai-nilai pokok demokrasi konstitusional cukup tersirat dalam UUD NRI 1945. Demokrasi ada untuk mencapai kesejahteraan bangsa.

Sumber demokrasi pancasila
1.        Dari Desa
Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
2.      Dari Islam
Ketuhanan Yang Maha Esa
3.      Dari Barat (eropa)
Pelaksanaan demokrasi partisipatif dan sistem pemerintahan republic

Pilar demokrasi pancasila
1.        Demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Demokrasi dengan kecerdasan
3.      Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
4.     Demokrasi dengan rule of law (hukum)
5.      Demokrasi dengan pembagian kekuasaan
6.     Demokrasi dengan HAM
7.     Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
8.     Demokrasi dengan otonomi daerah (kekuasaan daerah)
9.     Demokrasi dengan kemakmuran
10.    Demokrasi berkeadilan

Itulah rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan.  Semoga rangkuman ini bisa membantun kamu cepat memahami materi dan bias membantu kamu belajar saat ujian.

Comments