- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
A. Urgensi dan Esensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Para Sarjana dan
Profesional
Program sarjana merupakan
jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga
mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah
(Terdapat dalam UUD RI No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Tujuannya untuk
:
1.
Menjadi intelektual
2.
Mampu mengembangkan diri
3.
Mampu memasuki lapangan pekerjaan
4. Mampu membuka
lapangan pekerjaan
Sedangkan profesional adalah pekerjaan
atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, kemahiran,
atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma, dan diperoleh melalui
pendidikan profesi (Terdapat dalam UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen).
B. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Secara
historis, pendidikan kewarganegaraan dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka.
Berdirinya organisasi Boedi Oetomo (1998)
disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, karena pada saat itulah dalam
diri bangsa Indonesiamulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Kemudian, tahun 1928 dilaksanakan Sumpah Pemuda. Tahun 1930-an berdiri organisasi yang berjuang secara
diam-diam maupun terang-terangan. Dan diteruskan perjuangan hingga kemerdekaan tahun
1945.
Pendidikan Kewarganegaraan saat awal
kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tatanan sosial kultural yang dilakukan
oleh para pemimpin bangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh
rakyat untuk mencintai Tanah Air dan bangsa. Inilah sumber pendidikan
Kewarganegaraan dari aspek
sosiologis.
Secara
politis, mulai dikenal dalam kurikulum sejak tahun 1957.
Pada awal pemerintahan orde baru, muncul Kurikulum
1968 yang mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian Kurikulum 1975 dengan mata pelajaran Pendidikan
Moral Pancasila. Pada tahun 1994
diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pasca orde baru hingga saat
ini, nama mata pelajaran tersebut mengalami perubahan beberapa kali, seperti: PKn (2006) dan PPKn (2013).
Perubahan ini sejalan dengan perubahan system ketatanegaraan, pemerintahan,
dankonstitusi.
C.
Penghantar Urgensi Integrasi Nasional
sebagai Salah Satu Parameter
Pentingnya
Integrasi Nasional
Menurut Myron
Weiner dalam Surbakti (2010), dalam Negara merdeka, faktor pemerintah
yang berkeabsahan merupakan hal penting bagi pembentukan Negara-bangsa. Negara
baru seperti Indonesia penting dalam membangun integrasi karena:
1.
Pemerintah colonial tidak pernah memikirkan integrasi.
Jadi, setelah merdeka kita harus membangun integrasi sendiri
2.
Indonesia terdiri dari banyak suku, jadi perlu adanya
integrasi bangsa agar tidak memihak suku masing-masing.
Integrasi
VS Disintegrasi
Integrasi berarti
penyatuan, keterpaduan antar elemen atau unsur didalamnya. Sedangkan disintegrasi adalah memudarnya keterpaduan antar
golongan dan kelompok yang ada dalam bangsa. Disintegrasi bangsa beragam,
yaitu: pertentangan fisik, perkelahian, revolusi, dan perang.
Alasan
diperlukan Integrasi
1.
Untuk menyatukan Indonesia
2.
Menghindari perpecahan
Perkembangan
Sejarah Integrasi
Menurut Suryo,
bangsa Indonesia mengalami pembangunan
integrasi sebelum Indonesia merdeka. Ada 3 model integrasi:
1.
Model
Integrasi Imperium Majapahit
Struktur imperium (kemaharajaan) bersifat
konsentris.
Konsentris 1 : Wilayah inti kerajaan (nagaraagung) yaitu Pulau Jawa
dan Madura
Konsentris 2 :
Wilayah luar jawa (mancanegara dan pasisiran) yaitu Kerajaan otonom
Konsentris 3 :
Negara sahabat (tanah sabang) yaitu Champa, kamboja, Ayudyapura
(Thailand)
2. Model Integrasi Kolonial
Dicapai awal abad XX. Integrasi vertikal
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui jaringan birokrasi
kolonial yang terdiri dari ambtenaar-ambtenaar (pegawai) Belanda dan pribumi
yang tidak memiliki jaringan dengan rakyat. Integrasi ini hanya menciptakan
kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.
3. Model Integrasi Nasional Indonesia
Ada sejak Indonesia merdeka. Mdel integrasi ini diawali dengan kesadaran
berbangsa dan merasa senasib sependeritaan. Tahapan penumbuhan kesadaran
berbangsa:
§ Masa
Perintis
Mulai dirintis semangat kebangsaan
(membanguhn organisasi-organisasi). Ditandai dengan munculnya pergerakan Boedi
Oetomo (20 Mei 1908)
§ Masa
Penegas
Ditandai dengan peristiwa Sumpah pemuda (28
Oktober 1928)
§ Masa
Pergerakan
Organisasi pergerakan meminta kemerdekaan
dari Belanda. Organisasi GAPI (Gabungan politik Indonesia) tahun 1928
mengusulkan Indonesia berparlemen, namun gagal.
§ Masa
Pendobrak
Ditandai dengan kemerdekaan Indonesia (17
Agustus 1945)
Pengembangan
Integrasi Nasional di Indonesia
1.
Adanya ancaman dari luar, seperti: Belanda
2.
Gaya politik kepemimpinan (untuk mengembangkan
integrasi)
3.
Kekuatan lembaga politik
4. Ideologi
nasional
5.
Kesempatan pembangunan ekonomi
Dinamika
Integrasi Nasional di Indonesia
1.
Integrasi
bangsa
Tanggal 15 Agustus 2005, melaui MoU (Memorandum of
Understanding) di Vantoa, Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil
mengajak GAM (Gerakan Aceh Merdeka) kembali bergabung ke Indonesia.
2. Integrasi wilayah
Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengumumkan
kedaulatan wilayah territorial 12 mil. Wilayah Indonesia merupakan satu
kesatuan wilayah yang menjadi penghubung pulau-pulau Indonesia.
3. Integrasi nilai
Nilai integratif
bangsa Indonesia adalah pancasila. Melalui pelajaran PKn, dasar filsafat Negara
disampaikan pada generasi muda.
4. Integrasi elit-massa
Pemimpin
mendekati rakyat melalui berbagai kegiatan. Misal: kunjungan ke daerah, temu
kader PKK, dan kotak presiden.
5. Integrasi tingkah laku (perilaku
integratif)
Dilakukan dengan
pembentukan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi.
Tantangan
Membangun Integrasi
Dalam dimensi
horizontal, tantangannya adalah suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam
dimensi vertical, tantangannya adalah celah perbedaan antara elit dan massa.
D. Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Ketentuan
Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan dibawah UUD
Konstitusi adalah
seperangkat aturan atau hokum yang berisi ketentuan bagaimana pemerintah diatur
dan dijalankan. Fungsi konstitusi:
1.
Sebagai landasan konstitusionalisme
2.
Membatasi kekuasaan pemerintah sehingga tidak
sewenang-wenag
3.
Sebagai landasan penyelenggaraan Negara
Sedangkan undang-undang merupakan dokumen (bagian dari
konstitusi) yang dilakukan perubahan sebanyak 4 kali, diantaranya:
1.
Ketika Sidang MPR Umum 1999
2.
Sidang Tahunan MPR 2000
3.
Sidang Tahunan MPR 2001
4. Sidang Tahunan
MPR 2002
Dinamika konstitusi Indonesia
1.
UUD NRI 1945: Sejak 18
Agustus 1945-Agustus 1950
2.
Konstitusi RIS 1949: 27 Desember
1949-17 Agustus 1950
3.
UUDS 1950: 17 Agustus
1950-5 Juli 1959
4. UUD
NRI 1945 (Orde Lama): 5 Juli 195-1965
5.
UUD NRI 1945 (Orde Baru): 1966-1998
Muatan konstitusi
1.
Organisasi Negara
2.
HAM
3.
Prosedur pengubahan UUD
4. Ideologi
Awal Perubahan UUD
Karena
pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum, pembatasan
masa jabatan presiden dan wakil presiden, dan HAM
E. Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara dalam Demokrasi yang Bersumbu
pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah untuk Mufakat
Hak
adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya
diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu kepada pihak lain. Sedangkan kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu
yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu kepada pihak lain. Hak dan
kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 27-34.
Sumber Historis
Perjuangan menegakkan HAM terjadi di Eropa oleh John Locke (filsuf
Inggris abad 17). Ia merumuskan hak alamiah yang melekat pada diri
manusia.
Sumber Sosiologis
Terjadinya konflik
Sumber Politik
Proses perubahan UUD NRI 1945 pada era Reformasi
Bentuk Perubahan Aturan Dasar NRI 1945
1.
Pendidikan dan Kebudayaan serta IPTEK
2.
Perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial
3.
Pertahana dan keamanan Negara
4. HAM
F. Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan
Pancasila dan UUD NRI 1945
Secara etimologis, demokrasi
berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni “demos” dan “krotein”. Demokrasi adalah suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Tradisi pemikiran politik demokrasi
1.
Classical Aristotelian Theory
Pemerintah oleh
seluruh warga negara yang memenuhi syarat kewarganegaraan
2.
Medieval Theory
Kekuasaan
tertinggi di tangan rakyat
3.
Contemporary Doctrin
Republik sevagai
bentuk pemerintahan yang murni
Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, namun
nilai-nilai pokok demokrasi konstitusional cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.
Demokrasi ada untuk mencapai kesejahteraan bangsa.
Sumber demokrasi pancasila
1.
Dari Desa
Pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
2.
Dari Islam
Ketuhanan Yang
Maha Esa
3.
Dari Barat (eropa)
Pelaksanaan
demokrasi partisipatif dan sistem pemerintahan republic
Pilar demokrasi pancasila
1.
Demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Demokrasi dengan kecerdasan
3.
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
4. Demokrasi dengan
rule of law (hukum)
5.
Demokrasi dengan pembagian kekuasaan
6. Demokrasi dengan
HAM
7. Demokrasi dengan
pengadilan yang merdeka
8. Demokrasi dengan
otonomi daerah (kekuasaan daerah)
9. Demokrasi dengan
kemakmuran
10. Demokrasi berkeadilan
Itulah rangkuman
Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga
rangkuman ini bisa membantun kamu cepat memahami materi dan bias membantu kamu
belajar saat ujian.
Comments
Post a Comment