- Get link
- Other Apps
- Get link
- Other Apps
Pada blog ini, kita akan membahasa mengenai Logo. Logo merupakan suatu gambar atau sekadar
sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah,
organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang
singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.. logo
memiliki banyak sekali peranan dalam kehidupan sehari-hari. Logo yang dibuat
bukan hanya sekedar hiasan semata, namun memiliki fungsi sebagai media
penyampai informasi kepada publik. Berikut ini beberapa fungsi logo secara
umum:
1. Media
penyampai informasi
Logo memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi
dalam bentuk komunikasi visual berupa gambar atau tulisan. Logo digunakan untuk
menyampaikan informasi mengenai brand suatu produk atau perusahaan kepada
masyarakat. Dengan adanya logo, diharapkan publik semakin mengenal lebih dalam
tentang produk atau lembaga terkait.
2. Sebagai
media persuasi
Tak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, logo
juga berfungsi sebagai media persuasi yang digunakan untuk mempengaruhi
masyarakat. Itulah mengapa, banyak perusahaan yang memesan jasa desain logo
agar dibuatkan logo untuk brand-nya semenarik mungkin, sehingga membuat orang
lain yang melihatnya tertarik. Hal ini juga dapat menciptakan persepsi positif
masyarakat terhadap logo dari perusahaan tersebut.
3. Sarana
pengutaraan emosi
Logo juga berfungsi sebagai salah satu sarana pengutaraan
emosi. Biasanya terdapat pada logo-logo brand yang menjual produk barang maupun
jasa. Logo yang dibuat merupakan bagian dari emosi atau perasaan yang
dituangkan dalam logo, sehingga pesan tersirat dari logo tersebut dapat
dirasakan publik. Seperti logo dalam produk susu “Ibu menyusui”. Melalui
penggambaran tersebut, pembeli susu bayi dapat menyayangi anaknya dengan baik.
4. Sebagai
sarana promosi dan presentasi
Fungsi logo selanjutnya yakni sebagai sarana presentasi
dan promosi. Fungsi ini kerap dijadikan fungsi utama oleh sebagian orang.
Pembuatan logo digunakan untuk mempromosikan produk atau memperkenalkan
perusahaan kepada publik. Artinya logo berfungsi untuk menjual produk atau jasa
yang ditawarkan.
Logo harus mempunyai keuikan agar diingat oleh orang
lain. Harus ada pembeda antara logo satu dengan logo lainnya. Logo memiliki 5
unsur yang harus dipenuhi. Yaitu:
1.
Kesatuan (berhubungan)
2.
Dominasi (daya tarik)
3.
Irama (berkesinambungan)
4.
Proporsi (enak dipandang)
5.
Keseimbangan (sama)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai desain
logo :
1. Tipografi
Banyak logo yang sukses hanya dengan
menggunakan tipografi.Tipografi digunakan utuk memberikan semacam
"Emosi" kepada orang yang melihatnya.
2. Warna
warna merupakan hal yang terpenting
agara embuat logo lebih menarik untuk dipandang. Apabila warna yang kita
gunakan salah, bisa jadi pesan dan emosi yang kita ingin sampaikan kepada
masyarakat rancu. Warna logo sebaiknya sederhana dan mudah diingat, tetapi
tetap bisa memberikan ekspresi langsung kepada masyarakat atau konsumen.
3. Bentuk
Bentuk logo tidak harus uni melainkan
harus sesuai dengan inti dari logo tersebut. Misalnya apabila kita ingin
membuat desain logo untuk sabun, maka jangan gunakan bentuk yang keras seperti
persegi.
4. Keseimbangan
Semu komponen yang ada didalam logo
harus seimbang.
5. Selera
Hal ini juga dapat menentukan dalam
pembuatan logo mengingat selera setiap orang berbeda-beda dan sangat subyektif.
Kita harus mennetukan siapa target dari logo kita. Maka harus disesuaikan
dengan selera konsumen pada ummnya.
6. Riset
Riset adalah aspek paling penting dalam
membuat sebuah logo. Kita harus mengerti perspektif dari pemesan logo. B
7. Opini
Menerima masukkan dari orang lain menegenai desain
logo yang ingin kita buat.
Demikianlah
sedikit penjelasan mengenai logo. Semoga bermanfaat ya.
Comments
Post a Comment