PENGERTIAN, FUNGSI, UNSUR, DAN HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMBUATAN LOGO



Pada blog ini, kita akan membahasa mengenai Logo.  Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.. logo memiliki banyak sekali peranan dalam kehidupan sehari-hari. Logo yang dibuat bukan hanya sekedar hiasan semata, namun memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi kepada publik. Berikut ini beberapa fungsi logo secara umum:

1.       Media penyampai informasi
Logo memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi dalam bentuk komunikasi visual berupa gambar atau tulisan. Logo digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai brand suatu produk atau perusahaan kepada masyarakat. Dengan adanya logo, diharapkan publik semakin mengenal lebih dalam tentang produk atau lembaga terkait.

2.     Sebagai media persuasi
Tak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, logo juga berfungsi sebagai media persuasi yang digunakan untuk mempengaruhi masyarakat. Itulah mengapa, banyak perusahaan yang memesan jasa desain logo agar dibuatkan logo untuk brand-nya semenarik mungkin, sehingga membuat orang lain yang melihatnya tertarik. Hal ini juga dapat menciptakan persepsi positif masyarakat terhadap logo dari perusahaan tersebut.

3.     Sarana pengutaraan emosi
Logo juga berfungsi sebagai salah satu sarana pengutaraan emosi. Biasanya terdapat pada logo-logo brand yang menjual produk barang maupun jasa. Logo yang dibuat merupakan bagian dari emosi atau perasaan yang dituangkan dalam logo, sehingga pesan tersirat dari logo tersebut dapat dirasakan publik. Seperti logo dalam produk susu “Ibu menyusui”. Melalui penggambaran tersebut, pembeli susu bayi dapat menyayangi anaknya dengan baik.

4.    Sebagai sarana promosi dan presentasi
Fungsi logo selanjutnya yakni sebagai sarana presentasi dan promosi. Fungsi ini kerap dijadikan fungsi utama oleh sebagian orang. Pembuatan logo digunakan untuk mempromosikan produk atau memperkenalkan perusahaan kepada publik. Artinya logo berfungsi untuk menjual produk atau jasa yang ditawarkan.

Logo harus mempunyai keuikan agar diingat oleh orang lain. Harus ada pembeda antara logo satu dengan logo lainnya. Logo memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi. Yaitu:
1. Kesatuan (berhubungan)
2. Dominasi (daya tarik)
3. Irama (berkesinambungan)
4. Proporsi (enak dipandang)
5. Keseimbangan (sama)

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai desain logo :
1.       Tipografi
Banyak logo yang sukses hanya dengan menggunakan tipografi.Tipografi digunakan utuk memberikan semacam "Emosi" kepada orang yang melihatnya.

2.     Warna
warna merupakan hal yang terpenting agara embuat logo lebih menarik untuk dipandang. Apabila warna yang kita gunakan salah, bisa jadi pesan dan emosi yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat rancu. Warna logo sebaiknya sederhana dan mudah diingat, tetapi tetap bisa memberikan ekspresi langsung kepada masyarakat atau konsumen.

3.     Bentuk
Bentuk logo tidak harus uni melainkan harus sesuai dengan inti dari logo tersebut. Misalnya apabila kita ingin membuat desain logo untuk sabun, maka jangan gunakan bentuk yang keras seperti persegi.

4.    Keseimbangan
Semu komponen yang ada didalam logo harus seimbang.

5.     Selera
Hal ini juga dapat menentukan dalam pembuatan logo mengingat selera setiap orang berbeda-beda dan sangat subyektif. Kita harus mennetukan siapa target dari logo kita. Maka harus disesuaikan dengan selera konsumen pada ummnya.

6.     Riset
Riset adalah aspek paling penting dalam membuat sebuah logo. Kita harus mengerti perspektif dari pemesan logo. B

7.     Opini
Menerima masukkan dari orang lain menegenai desain logo yang ingin kita buat.

Demikianlah sedikit penjelasan mengenai logo. Semoga bermanfaat ya.



Comments